Sidang perdana terkait aksi demo di Mako Brimob Solo digelar, menghadirkan dua tersangka yang diduga membawa bom molotov dan merusak fasilitas.

Proses hukum berjalan transparan dengan pemeriksaan saksi dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Pihak kepolisian menegaskan perlindungan hak tersangka tetap dijaga, sementara perbaikan fasilitas dan langkah pencegahan kejadian serupa segera dilakukan.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini hanya ada di Jawa Indonesia.
Sidang Awal Aksi Brimob Solo, Dua Tersangka Bawa Molotov
Sidang perdana terkait aksi demo yang terjadi di Markas Komando (Mako) Brimob Solo digelar pada Senin (6/1/2026) di Pengadilan Negeri Solo. Dua orang tersangka yang diduga membawa bom molotov dan merusak fasilitas Mako, resmi menghadapi proses hukum. Sidang ini menjadi perhatian publik karena terkait keamanan.
Kejadian bermula saat sekelompok massa menggelar demo di Mako Brimob Solo beberapa waktu lalu. Aparat keamanan menindaklanjuti dugaan perusakan fasilitas dan kepemilikan bahan peledak, sementara masyarakat diimbau untuk tetap tenang.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan. Kedua tersangka akan mendapatkan pendampingan hukum sesuai prosedur, dan publik diharapkan menahan diri dari spekulasi yang belum terbukti.
Jejak Aksi dan Kerusakan
Aksi demo di Mako Brimob Solo berlangsung pada sore hari dengan massa yang menuntut aspirasi tertentu. Namun, dua orang dari kelompok massa diduga membawa bom molotov yang disembunyikan dalam tas, serta melakukan perusakan fasilitas, termasuk pintu dan jendela markas.
Polisi yang berjaga sempat melakukan upaya persuasif sebelum situasi memanas. Meski sebagian massa bubar, kedua tersangka tertangkap saat hendak meninggalkan lokasi dengan barang bukti. Tim forensik langsung mengamankan bom molotov dan barang bukti lainnya untuk proses penyidikan.
Selain itu, saksi mata menyebutkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan, sehingga memerlukan perbaikan cepat agar operasional Mako Brimob tetap berjalan normal. Polisi menegaskan tindakan tegas tetap dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik.
Baca Juga: Persib Bandung Genap 107 Tahun, Sejarah Panjang Maung Bandung
Sidang dan Tuntutan Hukum

Dalam sidang perdana, jaksa penuntut umum menjelaskan dugaan perbuatan tersangka melanggar beberapa pasal terkait kepemilikan bahan peledak dan perusakan fasilitas publik. Tersangka akan menghadapi proses hukum mulai dari pemeriksaan saksi hingga pembacaan tuntutan.
Kuasa hukum kedua tersangka menyatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum dan akan memberikan keterangan lengkap sesuai fakta. Mereka juga menekankan pentingnya memastikan hak-hak tersangka tetap dilindungi selama persidangan berlangsung.
Hakim pengadilan menegaskan bahwa setiap bukti akan diperiksa secara teliti, termasuk rekaman CCTV, saksi mata, dan barang bukti bom molotov. Proses persidangan dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dalam beberapa minggu ke depan.
Upaya Pemulihan dan Pencegahan Kejadian Serupa
Pihak Brimob Solo bersama aparat keamanan lainnya langsung melakukan perbaikan fasilitas yang rusak akibat aksi demo. Pintu, jendela, dan sejumlah peralatan operasional diperbaiki agar kegiatan markas dapat berjalan lancar kembali.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan akan meningkatkan pengamanan di lokasi-lokasi strategis dan menyiapkan prosedur mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Sosialisasi dan edukasi keamanan juga dilakukan kepada masyarakat untuk menekan potensi kerusuhan.
Pemerintah dan aparat keamanan menekankan pentingnya saling menghormati aturan hukum serta menyalurkan aspirasi secara damai. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan situasi tetap kondusif dan keamanan publik dapat terjaga, meski terjadi aksi unjuk rasa di masa depan.
Jangan lewatkan update berita seputaran Jawa Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari istockphoto.com