3 jukir liar di Kota Lama Semarang ditangkap usai diduga tarik parkir Rp40 ribu, fakta penindakan ini akhirnya terungkap.
Kasus dugaan pungutan parkir liar di kawasan Kota Lama Semarang kembali menyita perhatian publik setelah tiga juru parkir disebut diamankan aparat. Mereka diduga menarik tarif tidak wajar hingga mencapai Rp40 ribu kepada pengunjung.
Peristiwa ini pun langsung memicu reaksi warga dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan di area wisata tersebut. Benarkah praktik pungutan liar ini sudah berlangsung lama? Simak fakta lengkap dan penjelasan dari pihak berwenang dalam ulasan berikut di Jawa Indonesia.
Penindakan Jukir Liar Di Kawasan Wisata Kota Lama
Tiga juru parkir liar diamankan aparat gabungan di kawasan wisata Kota Lama Semarang karena diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan, Selasa (13/4/2026). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait tarif parkir yang dianggap tidak wajar.
Kawasan Kota Lama yang menjadi destinasi wisata unggulan memang kerap dipadati pengunjung, sehingga rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar. Kondisi ini mendorong aparat untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Para pelaku diduga menarik tarif parkir hingga Rp40 ribu kepada pengunjung tanpa karcis resmi maupun dasar ketentuan dari pemerintah daerah.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Modus Pungutan Yang Dinilai Meresahkan Pengunjung
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, para jukir liar tersebut disebut memanfaatkan situasi ramai wisatawan untuk melakukan pungutan di luar ketentuan resmi. Mereka berdiri di titik-titik strategis area parkir untuk mengarahkan kendaraan pengunjung.
Dalam beberapa kasus, pengunjung disebut tidak diberi pilihan lain selain membayar tarif yang diminta, sehingga menimbulkan kesan pemaksaan. Hal ini membuat banyak wisatawan merasa dirugikan saat berkunjung ke kawasan Kota Lama.
Pungutan tersebut jauh di atas tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sehingga dianggap sebagai bentuk pelanggaran aturan parkir.
Baca Juga:Â Tragis! Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir di Batang, Dua Orang Tewas di Tempat
Barang Bukti Dan Proses Penangkapan
Saat dilakukan penertiban, petugas mengamankan sejumlah uang hasil pungutan yang diduga berasal dari praktik parkir liar. Selain itu, para pelaku juga langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Semarang tersebut. Aparat juga melakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi yang rawan dijadikan titik parkir ilegal.
Petugas menegaskan bahwa penindakan ini bukan hanya bersifat sementara, melainkan akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan praktik pungli di kawasan wisata.
Respons Pemerintah Dan Dinas Terkait
Pihak terkait menegaskan bahwa tarif parkir di Kota Lama telah diatur secara resmi oleh pemerintah daerah dan wajib dipatuhi oleh seluruh juru parkir. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dinas Perhubungan juga disebut akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata. Terutama pada akhir pekan dan hari libur ketika jumlah pengunjung meningkat drastis.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan pungutan tidak resmi agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Imbauan Dan Upaya Pencegahan Pungli
Aparat menegaskan bahwa praktik pungutan liar tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra kawasan wisata Kota Lama sebagai destinasi bersejarah. Oleh karena itu, penertiban akan terus diperketat.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh juru parkir liar maupun oknum lainnya di kawasan publik.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kenyamanan wisatawan dapat kembali terjaga dan Kota Lama Semarang tetap menjadi destinasi wisata yang tertib, aman, dan ramah pengunjung.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com


